Apa Itu Gestun?.

Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas definisi gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena info gestun menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?

Cara kerja gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Lalu Anda bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Praktik gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:

  • Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Pilihan Pinjaman Terpercaya

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Pentingnya Berhati-hati

**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *